Gereja Orang Miskin: Studi Teologi Sistematika terhadap Dalil ke-43 Martin Luther dan Relevansinya bagi Teologi Sosial HKBP dalam Konteks Kemiskinan Kontemporer

  • Ericxon Ebenezer Nainggolan STT HKBP PEMATANGSIANTAR
  • Pintor Marihot Sitanggang STT HKBP PEMATANGSIANTAR
Kata Kunci: Gereja Orang Miskin; Martin Luther; Dalil ke-43; Teologi Kemiskinan; Teologi Sosial; HKBP.

Abstrak

Gereja menghadapi tantangan yang semakin kompleks dalam menjalankan panggilannya untuk merespons persoalan kemiskinan, ketimpangan sosial, dan marginalisasi kelompok rentan. Artikel ini mengkaji makna teologis kemiskinan dalam perspektif teologi sistematika Kristen melalui analisis terhadap Dalil ke-43 Martin Luther serta kontekstualisasinya dalam dokumen-dokumen teologi Huria Kristen Batak Protestan (HKBP). Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif-teologis melalui studi kepustakaan dengan menganalisis perspektif biblika tentang kemiskinan, pemikiran Martin Luther mengenai tanggung jawab orang Kristen terhadap kaum miskin, serta pemahaman HKBP mengenai tugas sosial gereja. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Dalil ke-43 Martin Luther menegaskan bahwa iman Kristen tidak dapat dipisahkan dari tindakan kasih, solidaritas, dan keberpihakan terhadap orang miskin. Selain itu, dokumen-dokumen teologi HKBP memperlihatkan pemahaman bahwa gereja memiliki tanggung jawab profetis untuk hadir di tengah persoalan sosial melalui pelayanan, pemberdayaan, dan pembelaan terhadap kelompok yang terpinggirkan. Kontribusi utama artikel ini terletak pada integrasi pemikiran reformasi Martin Luther dengan teologi sosial HKBP sehingga konsep “Gereja Orang Miskin” tidak hanya dipahami sebagai gagasan normatif, tetapi sebagai panggilan eklesiologis yang relevan dalam menghadapi realitas kemiskinan kontemporer.

Referensi

Aritonang, J. S. (2021). Gereja dan pelayanan sosial: Refleksi teologi terhadap tanggung jawab gereja di tengah masyarakat miskin. Gema Teologi, 45(2), 155–172.
Barth, C. (1984). Theologia Perjanjian Lama I. Jakarta: BPK Gunung Mulia.
Berkhof, C., & Venter, R. (2022). The church’s mission and poverty alleviation: A theological reflection. HTS Teologiese Studies/Theological Studies, 78(4), 1–9.
Boff, L. (1985). Church: Charism and power. New York, NY: Crossroad.
Brownlee, M. (2004). Tugas manusia dalam dunia milik Tuhan. Jakarta: BPK Gunung Mulia.
Chandra, S. (2023). Poverty, justice, and Christian responsibility: Reconsidering the church’s social mission. International Journal of Practical Theology, 27(2), 215–232.
Dixon, C. (2020). Martin Luther, social ethics, and the responsibility of Christian communities. Lutheran Quarterly, 34(3), 267–285.
Ellingsen, M. (2017). Martin Luther’s legacy: Reforming Reformation theology for the 21st century. New York, NY: Palgrave Macmillan.
Erari, K. P. (1999). Supaya engkau membuka belenggu kemiskinan. Jakarta: BPK Gunung Mulia.
Hagen, K. (2021). Luther’s theology of vocation and social responsibility. Dialog: A Journal of Theology, 60(1), 24–36.
Kärin, A. (2022). Asian contextual theology and the church’s engagement with poverty and injustice. International Journal of Asian Christianity, 5(1), 75–92.
Huria Kristen Batak Protestan. (2013). Pengakuan iman HKBP: Konfessi 1951 dan 1996. Pearaja Tarutung: Percetakan HKBP.
Kraemer, H. (2001). Theologia kaum awam. Jakarta: BPK Gunung Mulia.
Luther, M. (1959). Luther’s works: Volume 36, Word and sacrament II (A. T. W. Steinhaeuser, Trans.). Philadelphia, PA: Fortress Press.
Luther, M. (2008). The freedom of a Christian: Luther study edition (M. D. Tranvik, Ed.). Minneapolis, MN: Fortress Press.
Marshall, P. (2017). 1517: Martin Luther and the invention of the Reformation. Oxford: Oxford University Press.
McGrath, A. E. (2018). Sejarah pemikiran Reformasi. Jakarta: BPK Gunung Mulia.
Moltmann, J. (1978). The open church. London: SCM Press.
Schultz, R. C. (1967). Luther’s works: Volume 36, The Christian in society III. Philadelphia, PA: Fortress Press.
Siregar, F. N. (2010). HKBP menjadi inklusif di masyarakat pluralis. Dalam Eklesiologi di Indonesia. L-SAPA STT HKBP.
Sitanggang, P. M. (2014). Terpanggil untuk berbuah: Teologi panggilan gereja dalam Yohanes 15:1–8 sebagai persekutuan (koinonia) orang percaya. Dalam Fellowship through stewardship. L-SAPA.
Sitanggang, P. M. (2019). Membangun teologi sosial gereja. Dalam E. L. Gaol (Ed.), Gereja di era disrupsi: Bunga rampai pemikiran mengenai pelayanan HKBP dan dinamika masyarakat. Pustaka Efata.
Sitanggang, P. M. (2021a). Solagratia rekonsiliasi sang rekonsiliator. Bandung: Widina Bhakti Persada.
Sitanggang, P. M. (2021b). Bersama menghadapi Coronavirus Disease (COVID-19): Rancang bangun teologi sosial gereja di masa pandemi COVID-19. Jurnal Teologi Vocatio Dei, 3(1), 38–52.
Sitanggang, P. M. (2022). Menuju gereja yang inklusif dan kontekstual. Jurnal Teologi Vocatio Dei, 4(1), 1–15.
Sitinjak, M. (2022). Membangun kepedulian: Mengembara di ruang publik memasuki budaya baru. Jurnal Teologi Vocatio Dei, 3(2), 85–102.
Situmorang, B. H. (1990). Makna Lukas 4:18–19 dan Matius 25:31–46 bagi kehidupan gereja dewasa ini. Jurnal Vocatio Dei, 27(6), 25–40.
Thomson, J. M. (2009). Keadilan dan perdamaian. Jakarta: BPK Gunung Mulia.
Wahono, S. W. (1983). Dua studi tentang hubungan Tuhan dan Israel. Jakarta: BPK Gunung Mulia.
Weber, H.-R. (1993). Kuasa: Sebuah studi teologi Alkitabiah. Jakarta: BPK Gunung Mulia.
Yewangoe, A. A. (2003). Kerukunan umat beragama sebagai tantangan dan persoalan: Menyimak bingkai teologi kerukunan Departemen Agama RI. Dalam Agama dan dialog: Pencerahan, pendamaian dan masa depan. Jakarta: BPK Gunung Mulia.
Yewangoe, A. A. (2009). Teologi crucis di Asia. Jakarta: BPK Gunung Mulia.
Diterbitkan
2026-07-31
Bagian
Articles